Site icon meritagehighlands.com

Polda Metro Jaya Tunjuk Admin Akun Gejayan Jadi Tersangka Penghasutan

[original_title]

Meritagehighlands.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan Syahdan Husein, admin akun Instagram @gejayanmemanggil, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh yang melibatkan pelajar. Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam konferensi pers pada Selasa malam, 2 September 2025.

Syahdan Husein diduga berperan dalam menyebarluaskan ajakan untuk melakukan pengrusakan pada aksi tersebut. Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa peran yang dimiliki Syahdan sangat signifikan dalam kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis. Penangkapan Syahdan juga diwarnai oleh adanya informasi bahwa ia berada di Bali, tempat ia bekerja selama sebulan terakhir sebelum ditangkap.

Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan oleh Abe, salah satu admin Gejayan Memanggil, yang mengkonfirmasi bahwa Syahdan telah ditangkap pada hari yang sama. Dalam perkembangan lain, Polda Metro Jaya juga telah menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Aksi demonstrasi yang melibatkan pelajar ini telah menimbulkan kegaduhan di beberapa tempat di Jakarta, dan kepolisian terus mengusut lebih dalam untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam penghasutan tersebut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengawal proses hukum dengan transparansi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang melibatkan generasi muda Indonesia.

Exit mobile version