Meritagehighlands.com – Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Sabtu, 31 Januari 2026. Penunjukan ini mengikuti pengunduran diri pimpinan OJK sebelumnya dan bertujuan untuk menjaga stabilitas serta keberlanjutan pengelolaan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Friderica, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua, diharapkan dapat melanjutkan program-program inovatif dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Penunjukan ini penting mengingat tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi pasca-pandemi. OJK memiliki peran strategis dalam memelihara kesehatan pasar modal serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh OJK, yang menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat di tengah dinamika pasar yang terus berubah. Friderica diharapkan bisa menjalin kerjasama yang baik dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk lembaga perbankan dan pasar modal.
Sektor jasa keuangan Indonesia saat ini berpotensi menghadapi berbagai tantangan, dari risiko inflasi hingga fluktuasi nilai tukar. Keberadaan pemimpin yang kompeten seperti Friderica, diharapkan mampu mengarahkan kebijakan OJK untuk memastikan penguatan dan ketahanan sektor ini.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasionalnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam memantau perkembangan yang terjadi di industri keuangan.
Dengan penunjukan Friderica, OJK menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor keuangan demi kesejahteraan ekonomi nasional.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/02/LANGKAH-PLT.KETUA-OJK-PERBAIKI-KONDISI-PASAR-MODAL.jpg)