Site icon meritagehighlands.com

Pekerja Migran Indonesia Selundupkan 12,5 Kg Sabu dari Malaysia

20 Juni 2025 – Pekerja migran Indonesia kembali menjadi sorotan setelah terbongkarnya penyelundupan narkotika lintas negara. Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (38), yang diduga menyelundupkan sabu seberat total 12,5 kilogram dari Malaysia dalam tiga kali pengiriman terpisah.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, pelaku membawa barang haram tersebut melalui jalur laut tidak resmi di perbatasan Kalimantan Barat. Modusnya, sabu dikemas dalam bungkus teh hijau dan disimpan dalam tas jinjing agar tak mencurigakan saat melewati pemeriksaan.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan aparat Malaysia dan sinyalemen yang kami terima sejak awal tahun,” ujar Kombes Bayu Hartanto selaku Kasubdit Narkotika Internasional Bareskrim. Ia menambahkan, kasus ini membuka kembali tren lama penyelundupan narkotika melalui pekerja migran, yang sering dimanfaatkan sebagai kurir karena dianggap tak mencolok.

Hasil pengembangan sementara menunjukkan bahwa AR tidak bekerja sendiri. Ada dugaan kuat bahwa ia dikendalikan oleh jaringan internasional yang sudah beroperasi lintas negara, termasuk di Malaysia, Indonesia, dan Thailand.

Pemerintah Indonesia mengaku prihatin atas keterlibatan pekerja migran dalam kejahatan lintas negara. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap calon pekerja migran, termasuk memeriksa rekam jejak dan tujuan keberangkatan.

Hingga kini, AR ditahan di Mabes Polri dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Polisi masih menelusuri kemungkinan jalur distribusi narkotika lain yang selama ini luput dari pantauan.

Exit mobile version