Site icon meritagehighlands.com

Panja Dibentuk untuk Perjelas Kasus Febrie Adrianyah

[original_title]

Meritagehighlands.com – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mengungkapkan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi di sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Saat ini, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adrianyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam ketiga kasus tersebut.

Rahul menyatakan, “Kami dari fraksi Partai Gerindra mendukung sepenuhnya pembentukan Panja ini dan menunjuk Habiburokhman sebagai ketua. Tujuannya adalah untuk memperjelas proses kasus ini dan memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat internal Komisi III yang berlangsung di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Seluruh fraksi di dalam Komisi III DPR menyepakati pembentukan Panja dengan Habiburokhman sebagai ketua. Ia mengungkapkan bahwa Panja akan berperan penting dalam memantau secara langsung pelaksanaan penanganan kasus-kasus ini. “Tugas kita adalah memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan baik, mengingat skala megakorupsi yang terlibat, termasuk barang bukti yang sudah diamankan,” tambah Habiburokhman.

Sebagai informasi, plt Jampidsus Rudi Margono telah menerima pelimpahan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menyampaikan bahwa dua tersangka telah ditetapkan, yang terdiri dari satu pihak swasta dan pegawai negeri sipil berinisial F. Penggeledahan yang dilakukan polisi di beberapa lokasi, termasuk money changer dan sebuah kafe di Jakarta Selatan, berhasil menemukan barang bukti berupa emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah. Penanganan kasus ini dipastikan akan terus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Exit mobile version