Site icon meritagehighlands.com

OJK Apresiasi Pengakuan MSCI atas Reformasi Pasar Modal RI

[original_title]

Meritagehighlands.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman terbaru dari MSCI Inc. pada 20 April 2026 mengenai penilaian free float pasar modal Indonesia. Dalam rilis tersebut, MSCI mengakui langkah-langkah strategis yang diambil oleh OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam meningkatkan transparansi dan integritas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa inisiatif yang dilakukan adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola pasar dan memberikan perlindungan investor yang lebih baik. Dia menekankan pentingnya penguatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, serta penguatan klasifikasi investor dan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut pengakuan ini sebagai sinyal positif bagi kebijakan Indonesia. Dia menegaskan bahwa implementasi reformasi akan terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Saat ini, MSCI sedang melanjutkan asesmen berdasarkan data baru dari inisiatif reformasi tersebut, yang juga melibatkan masukan dari pelaku pasar global.

Proses ini merupakan bagian penting menjelang Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026. OJK memandang ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan efektivitas pelaksanaan kebijakan demi meningkatkan akseptabilitas pasar. Adapun OJK juga berkomitmen untuk mendorong integritas pasar modal melalui delapan rencana aksi reformasi yang meliputi peningkatan transparansi dan likuiditas.

Meski demikian, MSCI akan mempertahankan kebijakan sebelumnya yang membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor dan penambahan konstituen ke dalam indeks investasi, serta akan menghapus saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Exit mobile version