19 Juli 2025 – Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara resmi memberikan 400 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 200 kepala keluarga transmigran di Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (19/7). Penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program Trans Tuntas, yang bertujuan menjamin kepastian hukum atas tanah yang ditempati transmigran.
Iftitah menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat ini sangat krusial, terutama karena beberapa keluarga telah menanti hingga 10 tahun lamanya untuk mendapatkan pengakuan resmi atas tanah yang mereka kelola. Setiap kepala keluarga mendapatkan dua sertifikat, masing-masing untuk lahan pekarangan dan lahan usaha, yang nantinya diharapkan mampu mempermudah mereka dalam mengakses permodalan.
Selanjutnya, Kementerian juga akan mengirim sebanyak 185 peneliti yang terbagi menjadi 37 tim ke berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Khusus untuk Sumba Timur, ada 20 peneliti yang difokuskan pada kajian mendalam mengenai potensi sektor peternakan, pertanian, dan kelautan. Bahkan, Menteri Iftitah mengungkapkan bahwa seorang investor asal Brasil telah menyediakan lahan seluas 800 hektar yang akan dikembangkan sebagai peternakan sapi.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Transmigrasi juga menyerahkan bantuan berupa fasilitas ibadah, peralatan olahraga, serta produk pertanian kepada warga setempat. Kementerian berkomitmen terus mendampingi transmigran dalam upaya membangun ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menyampaikan harapannya bahwa dukungan ini bisa mempercepat pembangunan berbagai sektor, terutama di kawasan transmigrasi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menteri Iftitah kembali menegaskan bahwa program transmigrasi bukan hanya tentang perpindahan lokasi, namun juga membuka peluang bagi kehidupan yang lebih baik. Dia berharap langkah ini akan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Sumba Timur.