Site icon meritagehighlands.com

Mali Mewajibkan Warga AS Bayar Jaminan Visa Hingga US$10.000

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pemerintah Mali telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan warga negara Amerika Serikat membayar uang jaminan hingga US$10.000 (sekitar Rp160 juta) untuk mendapatkan visa bisnis maupun wisata. Kebijakan ini diambil sebagai tindakan balasan atas langkah serupa yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump terhadap warga Mali.

Dalam pernyataannya pada Jumat (4/10), Kedutaan Besar AS di Mali menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya Washington untuk memperkuat perlindungan perbatasan dan menjaga keamanan nasional. Respon dari Kementerian Luar Negeri Mali muncul pada Minggu (6/10), yang menilai keputusan ini sepihak dan memutuskan untuk menerapkan program visa yang sama bagi warga AS.

Kebijakan ini terjadi di tengah upaya untuk memperbaiki hubungan diplomatik yang sempat memburuk setelah kudeta militer pada tahun 2021 yang membawa Jenderal Assimi Goïta ke tampuk kekuasaan. Sejak kudeta tersebut, Mali menjauh dari pengaruh Barat dan mendekat ke Rusia untuk menghadapi ancaman kelompok militan di wilayahnya.

Goïta juga telah mengusir pasukan Prancis dari negara tersebut dan menggantinya dengan tentara bayaran Rusia, yang sekarang telah diubah namanya menjadi Africa Corps di bawah Kementerian Pertahanan Rusia. Ketegangan antara AS dan negara-negara Afrika Barat, termasuk Burkina Faso yang baru-baru ini menolak deportasi dari AS, semakin meningkat.

Perkembangan terbaru ini mencerminkan dinamika hubungan internasional yang kian kompleks dan menunjukkan dampak dari kebijakan imigrasi yang ketat, serta reaksi diplomatik yang ditimbulkannya. Kebijakan reciprocals visa antara Mali dan AS menjadi simbol dari memburuknya hubungan tersebut.

Exit mobile version