Site icon meritagehighlands.com

LPDP Masih Verifikasi Nilai Pengembalian Beasiswa AP

[original_title]

Meritagehighlands.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini tengah menghitung nilai pengembalian dana beasiswa yang diterima oleh alumni berinisial AP. Proses penghitungan tersebut berkaitan dengan polemik yang muncul akibat unggahan di media sosial oleh istrinya, DS. Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa nilai yang akan dikembalikan masih dalam tahap kalkulasi, termasuk bunga yang diterima selama masa studi AP, yang berlangsung dari 2015 hingga 2021.

Dalam penjelasannya, Sudarto menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian masalah ini, mengingat dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan utang negara. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa AP berkomitmen untuk mengembalikan seluruh dana tersebut ke negara, yang mencakup sejumlah bunga. Purbaya menekankan bahwa tindakan AP menunjukkan ketidakpatutan dan bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap negara.

Polemik ini bermula dari unggahan DS pada 20 Februari 2026 di Instagram, di mana ia menunjukkan paspor Inggris anaknya dan menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan nilai paspor Indonesia. Unggahan ini memicu reaksi negatif dari publik, termasuk pernyataan dari Menkeu yang mengancam untuk memasukkan AP ke dalam daftar hitam, sehingga tidak bisa bekerja di pemerintahan.

Hingga saat ini, masih belum ada keputusan resmi mengenai total dana yang harus dikembalikan, namun LPDP berkomitmen untuk mengumumkannya kepada publik dalam waktu dekat. Pihak LPDP berharap agar semua alumni dapat menghormati dan menjaga citra negara, serta mematuhi kewajiban mereka sebagai penerima dana pendidikan.

Exit mobile version