Site icon meritagehighlands.com

KPK: Kesaksian Dirjen Bea Cukai Tidak Bisa Diabaikan

Meritagehighlands.com – Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidik akan menelaah kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang menyeret nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Pernyataan tersebut disampaikan di gedung LAN RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2026).

Setyo menyatakan bahwa berbagai informasi yang muncul selama persidangan akan diamati secara serius oleh pihak penyidik. “Semua informasi sangat penting dan tidak akan dilepaskan begitu saja,” tegas Setyo, sembari menjelaskan bahwa perkembangan lebih lanjut biasanya akan diungkap setelah persidangan selesai.

Dalam sidang sebelumnya, John Field, bos PT BlueRay Cargo dan terdakwa dalam kasus ini, mengakui bahwa ia memberikan total uang sebesar Rp 21 miliar kepada Djaka Budhi. Uang itu diserahkan dalam beberapa tahap menggunakan kode tertentu. John menjelaskan bahwa penerima uang diidentifikasi dengan kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Jaksa mengungkapkan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025, dengan setiap amplop berisi Rp 3 miliar. Total keseluruhan suap yang diduga diberikan mencapai Rp 61,3 miliar, dalam bentuk dolar Singapura, serta sejumlah fasilitas mewah dengan total nilai mencapai Rp 1,8 miliar.

Saat ini, Rizal dan Sisprian, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, belum menjalani persidangan. KPK berkomitmen untuk mengevaluasi semua informasi yang diperoleh di pengadilan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Exit mobile version