Site icon meritagehighlands.com

Korban Pemerkosaan di Cianjur Akan Mendapatkan Asesmen Psikologis

16 Juli 2025 – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di Kabupaten Cianjur tengah mendapat perhatian serius dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dalam penjelasannya pada Rabu, 16 Juli 2025, Arifah menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan korban menerima pendampingan psikologis dari Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA).

Arifah menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian yang dialami oleh korban, yang diketahui dengan inisial AMPK. Ia menegaskan bahwa Tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Polres Cianjur untuk memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses hukum serta pemulihan korban. “Tim kami akan mengawal agar korban mendapat perlindungan yang maksimal,” ujarnya.

Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada Polsek Sukaresmi dan Polres Cianjur atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Saat ini, korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.

Sebanyak sebelas terduga pelaku sudah ditangkap oleh Polres Cianjur, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. Menariknya, dari total 12 pelaku, empat di antaranya masih berusia anak. Arifah berharap kedua pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasus ini bermula pada 19 Juni silam ketika korban diperkosa oleh empat pemuda di sebuah rumah di kawasan Puncak. Kejadian ini dilanjutkan dengan serah terima korban kepada dua pelaku lainnya pada 20 Juni. Arifah menekankan perlunya perlindungan yang tepat bagi korban untuk mencegah trauma berkepanjangan.

Exit mobile version