Meritagehighlands.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan bahwa keputusan menteri mengenai rumah susun subsidi dijadwalkan untuk diterbitkan dalam bulan ini. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menyatakan bahwa harapan tersebut bisa terealisasi lebih cepat dari yang direncanakan.
Kepmen yang akan dikeluarkan mencakup berbagai aspek, termasuk regulasi tentang bunga pinjaman dan tenor, serta penyesuaian harga untuk rumah susun yang berbeda dari sebelumnya. Sri menegaskan pentingnya penyesuaian harga agar program subsidi dapat berjalan efektif dan menjawab isu backlog hunian di perkotaan.
Dalam rangka finalisasi kebijakan ini, Menteri PKP Maruarar Sirait berencana mengundang developer, pihak perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk sesi diskusi lebih lanjut. Pada pertemuan yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Januari, diharapkan akan ada masukan tambahan yang dapat menyempurnakan keputusan ini.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyakini rumah susun subsidi dapat menawarkan solusi atas masalah backlog yang dihadapi di sektor hunian. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menggarisbawahi perlunya penyesuaian harga per meter persegi dan unit agar sejalan dengan indeks kemahalan konstruksi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, BP Tapera juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun skema pembiayaan yang efektif.
Secara keseluruhan, perubahan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak dan terjangkau di perkotaan, mendukung tujuan pemerintah dalam meminimalisir masalah kebutuhan tempat tinggal.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/01/335926.jpg)