Site icon meritagehighlands.com

Kemenkum Bengkulu Resmikan 51 Paralegal dan Soroti Peran Sosial

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu baru saja mengukuhkan 51 paralegal dari LBH Bhakti Alumni Universitas Bengkulu, menegaskan pentingnya peran sosial mereka dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Pengukuhan ini berlangsung di Universitas Bengkulu pada Rabu lalu, sebagai penutup rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyatakan bahwa paralegal tidak hanya berfungsi sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai edukator yang menghubungkan masyarakat dengan sistem hukum dan berperan sebagai agen perubahan sosial. Proses pendidikan yang diikuti para peserta mencakup 18 jam pelajaran dan praktik lapangan selama tiga bulan, yang membekali mereka dengan keterampilan di bidang bantuan hukum. Mereka kini memiliki gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) sebagai pengakuan atas kompetensi mereka.

Acara ini melibatkan sinergi antara Kementerian Hukum Bengkulu, LBH Bhakti Alumni UNIB, dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Di antara peserta, hadir pula Dekan Fakultas Hukum UNIB, Yamani, dan pejabat terkait lainnya. Kehadiran paralegal baru ini sejalan dengan program nasional untuk membentuk Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan di Indonesia. Di Provinsi Bengkulu, ada 1.513 desa dan kelurahan yang sedang diperkuat dengan program ini.

Zulhairi berharap para paralegal yang baru dikukuhkan dapat menjadi bagian dari ekosistem bantuan hukum yang proaktif, terutama dalam menyelesaikan sengketa non-litigasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Diharapkan mereka segera terjun dan berperan aktif dalam memberikan akses keadilan di lingkungan masing-masing.

Exit mobile version