Site icon meritagehighlands.com

Kemenhut Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kebakaran Bromo

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebakaran berulang yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Upaya ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan untuk mendalami penyebab kebakaran sekaligus mengeksplorasi kemungkinan adanya tindak pidana di balik insiden tersebut.

Dilaporkan pada Minggu (13/9/2026), penyelidikan bertujuan untuk memahami rangkaian kejadian kebakaran, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab, dan mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk langkah hukum. Kebakaran di TNBTS menimbulkan kekhawatiran, karena dampaknya tidak hanya merusak tutupan vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu fungsi ekologi yang penting dan manfaat publik dari kawasan konservasi tersebut.

Tim yang dibentuk akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Mereka akan melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan bahan dan keterangan, serta memverifikasi fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran hukum.

Dalam upaya ini, Kemenhut juga melibatkan ahli dalam bidang kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan. Prof Bambang Hero Saharjo dan Prof Basuki Wasis, yang merupakan pakar di bidangnya, akan memberikan analisis ilmiah mengenai penyebab kebakaran dan dampaknya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dengan cermat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah hukum dapat dipertanggungjawabkan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa penanganan kebakaran di kawasan konservasi memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, mengingat nilai ekologis dan sosial yang dimiliki TNBTS.

Exit mobile version