Meritagehighlands.com – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen secara resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat proses sertifikasi guru di seluruh Indonesia.
Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menjelaskan bahwa para guru yang terpilih dapat mengecek status pemanggilan mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Para calon peserta ini telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
Proses pemanggilan ini mencakup guru-guru dari seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil seperti Aceh hingga Papua, serta yang mengajar di satuan pendidikan di luar negeri. Ferry menekankan bahwa pemanggilan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan sertifikasi guru secara nasional. Ia mengimbau guru-guru yang terlibat untuk segera mengkonfirmasi kehadiran mereka di akun SIMPKB masing-masing.
Tahapan untuk PPG bagi Guru Tertentu akan dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22 hingga 28 Juni 2026. Setelahnya, peserta harus melakukan lapor diri antara 1 hingga 4 Juli 2026, diikuti orientasi pada 8 Juli 2026. Pembelajaran mandiri juga akan dilakukan melalui platform Ruang GTK dari 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, sebelum mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Guru yang berhasil lulus dari program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme mereka, yang juga menjadi syarat untuk memperoleh tunjangan profesi. Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat untuk mendukung peserta selama proses PPG, agar semuanya berjalan lancar dan banyak guru yang berhasil mendapatkan sertifikat pendidik.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260628_130946.jpg)