Site icon meritagehighlands.com

Kejagung Yakin Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus FA Profesional

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, berkomitmen untuk menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dengan profesional dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah proses penyelesaian.

Rudi yang juga berperan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jamwas menyampaikan bahwa penanganan perkara ini melibatkan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Ia menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah yang harus dihormati di semua tahapan hukum.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (11/7), Rudi menekankan, “Sinergitas ini bertujuan memastikan penanganan perkara betul-betul profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga ada kepastian dalam penyelesaiannya.” Saat ini, fokus utama adalah mengoptimalkan pengumpulan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

Rudi menjelaskan bahwa bukti yang dikumpulkan oleh penyidik Kortastipidkor masih berada di Polda Metro Jaya dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Ia menambahkan bahwa proses pelimpahan tersebut akan dilakukan setelah koordinasi lebih lanjut.

Sejauh ini, Kortastipidkor telah menetapkan Febrie Adriansyah serta seorang individu berinisial DR sebagai tersangka. DR dicurigai terlibat dalam pencucian uang dari tindak pidana korupsi dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, Febrie Adriansyah dituduh melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Rudi menegaskan bahwa peran khusus Febrie dalam kasus ini akan dijelaskan secara mendetail setelah pengiriman berkas perkara.

Exit mobile version