Site icon meritagehighlands.com

Kejagung Selidiki Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Terkait Korupsi

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus suap terkait manipulasi pajak yang diduga melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016-2020. Penyelidikan ini berfokus pada tindakan oknum yang memanipulasi kewajiban pajak perusahaan. Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, pada Selasa (25/11).

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa pemeriksaan ini juga melibatkan Bernadette Ning Dijah, Kepala KPP Madya Dua Semarang, sebagai saksi. Menurut Anang, pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara, memberikan informasi yang lebih lengkap kepada jaksa penyidik di Jampidsus.

Dalam proses ini, Kejagung telah mencegah perjalanan ke luar negeri bagi lima orang yang terlibat, termasuk Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak. Meskipun kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan, Anang menegaskan bahwa belum ada penjelasan detail mengenai perusahaan yang dimaksud serta imbalan atau suap yang diberikan kepada pegawai pajak.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan adanya dugaan praktik manipulasi kewajiban pajak yang merugikan negara. Penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan bukti. Kejagung berharap pemeriksaan saksi dapat mendukung penuntasan kasus ini, yang tentunya sangat penting untuk menjaga integritas sistem perpajakan di Indonesia.

Exit mobile version