Meritagehighlands.com – Sindikat pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang melibatkan penculikan kepala cabang bank M Ilham Pradipta telah berhasil dibongkar oleh Polri. Kepala Divisi Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa dua tersangka utama, yaitu C alias K (41) dan DH (39), terlibat dalam kedua kasus tersebut.
Dari sembilan orang yang ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai otak di balik penculikan dan pembobolan. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Helfi menyatakan bahwa modus operandi sindikat ini termasuk mengaku sebagai anggota “Satgas Perampasan Aset” dengan menggunakan ID card palsu. Mereka meyakinkan Ilham untuk mengakses informasi yang diperlukan.
Para pelaku terbagi dalam tiga kluster, dengan C sebagai mastermind dari pembobolan dana dan DH bertindak sebagai pencuci uang hasil kejahatan. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap sembilan tersangka, di mana masing-masing memiliki peran spesifik dalam jaringan kejahatan ini. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 25 September 2025, di beberapa lokasi berbeda.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyelidiki pergerakan dana dari rekening terblokir dan menganalisis keterlibatan karyawan bank. Pelaku lainnya dalam kasus ini termasuk mantan pegawai bank dan mediator yang berperan penting dalam memperlancar aksi mereka.
Para pelaku kini terancam pasal-pasal pidana terkait kejahatan perbankan, dan mereka berupaya untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang sindikat yang lebih besar. Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memperbaiki sistem keamanan perbankan di Indonesia dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.