Meritagehighlands.com – Harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan pada akhir Agustus 2026, mencapai sekitar US$90,41 per barel. Lonjakan harga ini dipicu oleh ketegangan geopolitik dan risiko gangguan pasokan global, yang turut mempengaruhi Indonesia dalam hal biaya energi dan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan harga ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya ketidakpastian di kawasan Timur Tengah. Gangguan lalu lintas kapal di Selat Hormuz membuat pasar memprediksi kemungkinan penurunan pasokan minyak. Meskipun permintaan global diperkirakan akan turun sekitar 1-1,6 juta barel per hari akibat melemahnya impor dari China, ketidakpastian pasokan masih memberikan tekanan pada harga.
Meskipun harga minyak dunia naik, tidak semua jenis BBM di Indonesia akan otomatis mengalami penyesuaian harga. Misalnya, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah, sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite cenderung lebih stabil karena ada intervensi pemerintah. Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa harga BBM subsidi akan tetap terjaga meskipun harga minyak dunia melambung tinggi.
Ketika harga minyak global tetap tinggi, biaya pengadaan dan distribusi BBM akan meningkat, berpotensi memberikan dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Harga minyak yang melambung ini juga dapat meningkatkan inflasi, terutama melalui biaya transportasi dan distribusi barang.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, pemerintah Indonesia harus tetap waspada terhadap pergerakan harga minyak global yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/09/ilustrasi-isi-bensin-di-pom.jpg)