Meritagehighlands.com – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penurunan harga gas industri menjadi USD13 per MMBTU. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah menggelar Rapat Koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta sejumlah anggota DPR lainnya pada Senin, 29 Juni 2026.
Dalam pernyataannya, Bahlil menjelaskan bahwa pengurangan harga gas ini muncul sebagai respon terhadap aspirasi dari berbagai asosiasi industri, yang meliputi sektor keramik dan lainnya. Aspirasi tersebut disampaikan dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir. Bahlil mengungkapkan tujuan dari langkah ini adalah memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan di tengah tantangan yang dihadapi industri.
“Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR, kami telah merumuskan langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri,” tuturnya. Ia juga menegaskan bahwa untuk Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berada pada angka USD6,5 hingga USD7 per MMBTU.
Selanjutnya, Bahlil mencatat bahwa harga gas industri non-HGBT di wilayah Jawa ditetapkan pada USD9,6 per MMBTU. Penetapan harga ini dilakukan di tengah peningkatan harga LNG yang disebabkan oleh kekurangan produksi di Jawa Barat.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban industri dan menghindari potensi pemutusan hubungan kerja yang massal. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi sektor industri di Indonesia dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/06/tok-pemerintah-resmi-turunkan-harga-gas-industri-jadi-usd13mmbtu-ehz.jpg)