Meritagehighlands.com – Harga emas Antam saat ini tetap stabil di angka Rp2.839.000 per gram, berdasarkan informasi terkini yang diperoleh dari Logam Mulia, Jakarta, pada Sabtu pukul 08.58 WIB. Harga untuk buyback juga tidak mengalami perubahan, tetap di Rp2.644.000 per gram.
Pergerakan harga emas batangan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, namun dapat berubah sewaktu-waktu. Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan PPh 22 atas transaksi buyback akan dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat: 0,5 gram seharga Rp1.469.500, 1 gram Rp2.839.000, 2 gram Rp5.618.000, hingga 1.000 gram yang dijual seharga Rp2.779.600.
Di samping itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan setiap pembelian disertai bukti potong pajak. Informasi ini penting bagi para investor dan pembeli yang membutuhkan kepastian dalam bertransaksi emas.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/05/1000192312.jpg)