Meritagehighlands.com – Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd. menyerukan perlunya ruang digital yang aman di institusi pendidikan yang bebas dari perundungan dan pelecehan seksual. Dalam keterangannya di Jakarta, Giwo menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi teladan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, mengingat masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang mencemari marwah dunia pendidikan.
Giwo menekankan bahwa tindakan kekerasan seksual adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi, baik di lingkungan domestik maupun publik. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas moral di kalangan akademisi, terutama dalam penggunaan platform digital yang seharusnya tidak disalahgunakan untuk tindakan negatif.
Pendidikan karakter dan pengawasan ketat terhadap ekosistem digital menjadi hal yang krusial agar kasus serupa tidak terulang. Oleh karena itu, Giwo meminta pengelola perguruan tinggi dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus dengan transparan, tanpa memandang status pelaku.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Peraturan ini mengharuskan perguruan tinggi untuk menindak berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan di dunia digital, serta mendampingi korban untuk pemulihan.
Giwo, yang juga merupakan Presiden Bisnis dan Profesional Wanita (BPW) Indonesia, mengajak semua pihak untuk tidak membiarkan digitalisasi disalahgunakan. Ia berharap agar inisiatif ini bisa membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan beretika.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2025-08-31-at-13.04.23_0b576372.jpg)