Site icon meritagehighlands.com

Gubernur Sulut: RTRW Jadi Panduan Pembangunan Wilayah

[original_title]

Meritagehighlands.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai panduan utama pembangunan provinsi dalam rapat paripurna yang diadakan di Manado. Dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah provinsi, Yulius menyebutkan bahwa dokumen RTRW ini adalah hasil dari proses panjang yang dimulai sejak 2019.

Gubernur menyebutkan bahwa persetujuan Ranperda RTRW menjadi Perda merupakan pencapaian monumental yang menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD dalam menyelaraskan data spasial untuk validitas regulasi. Pada tanggal 19 Februari 2026, kementerian ATR/BPN memberikan Persetujuan Substansi, yang menunjukkan keselarasan visi spasial daerah dengan kepentingan nasional.

RTRW 2025-2044 dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Yulius menjelaskan bahwa dokumen ini berfungsi sebagai filter untuk memastikan bahwa pembangunan di Sulut tidak hanya memperlancar investasi tetapi juga menjaga ruang hidup bagi generasi mendatang.

Setelah disetujui, Gubernur Yulius menginstruksikan para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya, yaitu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Proses ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan keselarasan regulasi daerah dengan peraturan pusat sebelum implementasi di lapangan.

Yulius mengapresiasi kerja keras DPRD Sulut, terutama panitia khusus yang telah berupaya melebihi batas tugas administratif demi mencapai kualitas regulasi yang baik. Dia mengajak semua elemen untuk melanjutkan langkah ke depan dengan semangat gotong royong dan prinsip Mapalus.

Exit mobile version