Meritagehighlands.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan kekhawatirannya terkait meningkatnya investasi asing yang dinilai mengganggu usaha rakyat. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, Koster menegaskan bahwa banyak usaha kerakyatan, seperti rental motor dan penginapan, kini diambil alih oleh pemodal asing. Dia menekankan pentingnya pengendalian ketat terhadap arus investasi yang masuk ke Bali, terutama melalui platform pendaftaran terintegrasi OSS yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa praktik manipulasi kapasitas usaha pariwisata, seperti jumlah kursi restoran, sering terjadi. Ia menginginkan adanya evaluasi untuk memastikan investasi asing yang masuk harus bernilai di atas Rp10 miliar dan tidak mengganggu sektor UMKM. Koster mencatat bahwa alih fungsi lahan produktif, termasuk sawah, harus dibatasi agar ekosistem dan sumber pangan Bali tetap terjaga.
Selain itu, banyak vila ilegal yang tidak membayar pajak, merugikan pelaku usaha lokal yang patuh pada aturan. Koster berjanji akan menindak tegas pelanggar dan mendukung usaha yang tertib. Sebagai langkah konkret, ia berencana menerbitkan Surat Edaran baru untuk mengatur investasi di Bali.
Todotua Pasaribu mendukung upaya tersebut dan menginformasikan bahwa pemerintah pusat telah mencabut ratusan izin investasi yang tidak sesuai dengan visi perlindungan UMKM. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menciptakan iklim investasi yang bersih dan manfaat langsung bagi masyarakat. Rencana pembukaan desk pelayanan perizinan khusus untuk Bali diharapkan dapat mempercepat penerbitan dan penertiban izin yang selama ini menjadi permasalahan.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2025/11/98aadf98-8e9a-453a-aae0-f91b16bd3865.jpeg)