Site icon meritagehighlands.com

Gaji Wantimpres Capai Rp76,5 Juta per Bulan dari APBN

[original_title]

Meritagehighlands.com – Penambahan jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi 26 orang dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapatkan perhatian luas, terutama terkait dampaknya terhadap anggaran dan efisiensi belanja publik. Anggota Wantimpres yang baru ini akan menerima hak keuangan mencapai Rp76,5 juta per orang per bulan, yang berarti pemerintah harus mengeluarkan dana sekitar Rp23,868 miliar per tahun, belum termasuk fasilitas kelembagaan yang menyertainya.

Dalam konteks tersebut, Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menekankan pentingnya mempertanyakan nilai tambah dari penambahan jumlah anggota itu. Ia menjelaskan bahwa setiap tambahan kursi dalam Wantimpres menghadirkan implikasi fiskal yang nyata. Menurutnya, walaupun angka ini tampak kecil jika dibandingkan dengan total belanja APBN 2027 yang mencapai Rp4.106,3 triliun, prinsip efisiensi anggaran tetap harus diutamakan.

Achmad menyatakan, perlu ada penjelasan mengenai urgensi dan manfaat dari peningkatan anggota Wantimpres, yang sebelumnya hanya terdiri dari sembilan orang. Ia mengingatkan bahwa peningkatan jumlah jabatan harus disertai dengan pertanggungjawaban yang jelas mengenai hasil atau manfaat yang akan diperoleh negara. “Nasihat menjadi sangat mahal bukan hanya karena besarnya honorarium, tetapi juga karena manfaatnya sulit diukur,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan efisiensi anggaran seharusnya diterapkan secara konsisten di seluruh lembaga pemerintahan, termasuk di lingkungan kepresidenan. Dengan kata lain, penambahan sumber daya dalam pelayanan publik, seperti guru atau tenaga kesehatan, harus berdasarkan kebutuhan dan rasio beban kerja agar lebih terukur dan efektif.

Exit mobile version