Site icon meritagehighlands.com

Febrio Adiono Tegaskan Posisi Sebagai Pegawai, Bukan Jaksa

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengonfirmasi bahwa Febrio Adiono, yang tengah ramai dibicarakan publik, adalah seorang pegawai administrasi dan bukan jaksa. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, saat memberikan keterangan di Gedung Utama Kejagung pada Jumat, 7 Agustus 2026. Febrio sebelumnya terlibat dalam perhatian media setelah diduga menjadi pengantar jasad Sutrimo, seorang pria yang ditemukan meninggal dengan kondisi mencurigakan di depan Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anang menjelaskan bahwa Febrio sebelumnya adalah ajudan dari mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, namun saat ini hanya bertugas sebagai staf administrasi biasa. “Febrio adalah pegawai Kejaksaan, tetapi tidak dalam kapasitas sebagai jaksa,” ujar Anang. Mengenai Sutrimo yang tewas pada tanggal 23 Juli, Anang mengaku tidak mengenalnya dan menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari kasus tersebut.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit, di mana ia dinyatakan meninggal. Kasus ini menarik perhatian publik dan terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap penyebab kematiannya. Penyelidikan mencakup pemeriksaan rekaman CCTV serta pengumpulan berbagai barang bukti di lokasi kejadian.

Sejumlah pihak, termasuk masyarakat sipil dan DPR RI, mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas demi mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan terus diperbarui seiring kemajuan proses tersebut.

Exit mobile version