Meritagehighlands.com – Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan pemahaman atas aspirasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang menuntut penaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi Rp 5,89 juta. Ia mengingatkan bahwa kenaikan upah yang signifikan harus diiringi dengan kebijakan lain yang mendukung pengusaha agar tidak menimbulkan risiko.
Rio memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Januari 2025, mengenai perbandingan UMP Jakarta dengan daerah sekitar seperti Karawang. Ia menyatakan bahwa UMP Jakarta saat ini sebesar Rp 5,73 juta tergolong tinggi di antara provinsi lain di Indonesia, tetapi tidak serta-merta mengatasi kesulitan hidup di Ibu Kota.
Dia menekankan bahwa UMP merupakan standar bagi pekerja baru dengan masa kerja kurang dari satu tahun, dan perusahaan seharusnya mendorong kenaikan upah bagi pekerja berpengalaman. “Komunikasi intensif antara pemerintah provinsi, pekerja, dan pengusaha sangat dibutuhkan untuk membahas isu ini,” ujarnya.
Rio juga menjelaskan bahwa banyak perusahaan, terutama UMKM, masih dalam tahap pemulihan pascapandemi, sehingga kenaikan upah mendadak tanpa dukungan dari kebijakan lain dapat berpotensi merugikan. Dalam menentukan UMP, program-program pendukung bagi masyarakat, seperti Kartu Prakerja dan subsidi transportasi, juga harus menjadi perhatian.
Di tengah isu ini, massa KSPI dan Partai Buruh berunjuk rasa untuk menuntut revisi UMP 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Said Iqbal, Presiden KSPI dan Partai Buruh, menyatakan tuntutannya agar upah di Jakarta tidak kalah dengan daerah lain, seperti Karawang dan Bekasi. “Upah pekerja di gedung bertingkat harus lebih tinggi dibandingkan dengan industri ringan,” tegasnya.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/01/anggota-dprd-dki-jakarta-f-pdip-dwi-rio-sambodo_169.jpeg)