Meritagehighlands.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Kamis, dengan harga mencapai Rp3.039.000 per gram. Kenaikan ini tercatat sebagai tambahan sebesar Rp16.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp3.023.000. Selain itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam saat ini juga meningkat menjadi Rp2.818.000 per gram.
Perubahan harga emas ini dapat terjadi sewaktu-waktu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas dikenakan potongan pajak. Bagi nasabah yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal yang lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang terbaru: untuk emas 0,5 gram seharga Rp1.569.500; 1 gram seharga Rp3.039.000; 2 gram seharga Rp6.018.000; 3 gram seharga Rp9.002.000; lima gram seharga Rp14.970.000; sepuluh gram seharga Rp29.885.000; 25 gram seharga Rp74.587.000; 50 gram seharga Rp149.095.000; 100 gram seharga Rp298.112.000; 250 gram seharga Rp745.015.000; 500 gram seharga Rp1.489.820.000; dan 1.000 gram seharga Rp2.979.600.000.
Selain itu, untuk setiap pembelian emas batangan, diwajibkan untuk menyertakan bukti pemotongan PPh 22, yang juga berlaku untuk pembelian baru dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/02/emass.jpg)