Site icon meritagehighlands.com

Emas Antam Kenaikan Tipis Rp6.000 Jadi Rp3,045 Juta per Gram

[original_title]

Meritagehighlands.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada hari Jumat, dengan nilai per gramnya tercatat sebesar Rp3.045.000, meningkat Rp6.000 dari harga sebelumnya yang berada di Rp3.039.000. Informasi ini diperoleh dari laman Logam Mulia yang berlokasi di Jakarta, pada pukul 09.00 WIB. Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.824.000 per gram.

Harga emas, yang dapat berubah sewaktu-waktu, dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi antara 1 gram hingga 1.000 gram. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan PPh 22 ini dilakukan langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang terbaru: untuk 0,5 gram dibanderol Rp1.572.500, sementara 1 gram senilai Rp3.045.000, dan untuk 10 gram dijual seharga Rp29.945.000. Harga tertinggi tercatat untuk 1.000 gram yang mencapai Rp2.985.600.

Dalam hal pembelian, emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, di mana setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22. Kenaikan harga emas ini menunjukkan dinamika pasar yang tetap menarik perhatian bagi para investor.

Exit mobile version