Meritagehighlands.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Permintaan ini muncul seiring meningkatnya jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. “Kami berharap Presiden dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah,” ungkap Abidin dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Desember 2025.
Abidin menekankan pentingnya penetapan status bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi. Politisi dari PDIP ini menambahkan, pembentukan status tersebut akan memastikan keterlibatan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan bagi warga yang terdampak serta mempercepat mitigasi bencana di masa depan.
Kondisi saat ini dianggap sangat mengkhawatirkan, dengan dampak yang meluas termasuk korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Abidin juga menyoroti bahwa penetapan status ini akan membuka peluang bagi negara lain untuk memberikan bantuan. Namun, ia menegaskan bahwa BNPB harus menjadi instansi utama dalam memberikan izin bagi pihak asing yang ingin terlibat dalam penanggulangan bencana.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberi laporan terbaru tentang jumlah korban yang terdampak bencana. Hingga malam 2 Desember, terdapat 744 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 551 orang masih hilang. Selain itu, BNPB mengumumkan 2.600 orang luka-luka dan 3,3 juta orang terdampak secara keseluruhan, dengan 1,1 juta orang di antaranya mengungsi.
Proses penanganan dan pemulihan menjadi prioritas utama untuk mencegah dampak lebih buruk di masa depan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2025/12/dampak-kerusakan-pascabanjir-bandang-di-nagan-raya-1764562775684_169.jpeg)