Site icon meritagehighlands.com

DLH Bekasi Sidiki Lima Perusahaan Penyebab Polusi Debu

[original_title]

Meritagehighlands.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengawasi lima perusahaan di Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, terkait laporan polusi debu dari warga Kampung Tegaldanas. Masalah ini muncul akibat aktivitas perusahaan batching plant yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pemeriksaan lapangan oleh tim Penegakan Hukum DLH dilakukan pada minggu lalu untuk memastikan apakah operasional perusahaan tidak merugikan masyarakat. Humas DLH, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa dua dari lima perusahaan tersebut berupa penanaman modal asing (PMA) dan akan dievaluasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, untuk tiga perusahaan lain yang berfungsi di tingkat kabupaten, DLH akan segera memverifikasi dokumen kelayakan lingkungan yang berlaku.

DLH Kabupaten Bekasi menegaskan akan meningkatkan pengawasan untuk mendeteksi ketidaksesuaian antara dokumentasi dan kenyataan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif sesuai regulasi akan diterapkan. Selain itu, perusahaan diharapkan bertanggung jawab langsung terhadap dampak operasional yang mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk debu dan tumpahan material yang dianggap mengganggu.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan yang lebih komprehensif, DLH juga merencanakan uji kualitas udara ambien di sekitar daerah tersebut. Uji laboratorium ini bertujuan menentukan apakah kadar polusi di lokasi itu masih sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara investasi di Kabupaten Bekasi dengan hak masyarakat atas lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.

Exit mobile version