Site icon meritagehighlands.com

DANREM Awasi Proses Hukum Kasus Prada Lucky Secara Ketat

[original_title]

Meritagehighlands.com – Proses penegakan hukum terkait kasus tewasnya Prada Lucky Namo masih berlangsung. Kasus yang melibatkan 22 anggota TNI AD ini mendapat perhatian khusus dari Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono. Dalam konferensi pers pada Selasa (4/11), Hendro menyatakan bahwa dirinya secara aktif memantau jalannya persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Hendro menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum ini, meskipun Prada Lucky bukan anggota Korem 161/Wira Sakti. Dia menambahkan bahwa transparansi adalah prinsip utama dalam proses hukum yang melibatkan anggota TNI. Sidang ini dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat dapat menyaksikan perkembangan kasus secara langsung.

Lebih lanjut, Hendro meminta kepada seluruh prajurit untuk menjaga disiplin dan perilaku agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Sudah ada prosedur dan tahapan yang jelas bagi setiap prajurit TNI,” ujarnya.

Prada Lucky, yang baru bergabung dengan TNI pada Mei 2025, sebelumnya menjalani pendidikan di Buleleng, Bali. Setelah itu, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, NTT. Hingga saat ini, sebanyak 20 tersangka dalam kasus ini telah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan militer, yang juga memicu pertanyaan publik mengenai praktik pembinaan yang dinilai masih menyisakan masalah kekerasan di lingkungan militer.

Hendro juga mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait almarhum Prada Lucky sedang dalam tahap penyelidikan. Diharapkan hasil penyelidikan dapat segera terungkap untuk memastikan kejelasan situasi.

Exit mobile version