Site icon meritagehighlands.com

Bapanas Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi yang Tak Sesuai

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah tegas terhadap beras fortifikasi yang didapati tidak memenuhi standar gizi. Dalam keterangan pers di Jakarta, Amran menyatakan akan mencabut izin edar beras yang tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Langkah pencabutan ini diambil setelah adanya hasil pengawasan dan uji laboratorium terhadap 15 sampel beras fortifikasi dan beras yang mengklaim memiliki kandungan gizi, yang dilaksanakan pada April 2026 di Jakarta. Dari 15 sampel, hanya tiga yang memenuhi kriteria, sementara sembilan lainnya terbukti tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Amran menjelaskan bahwa beras fortifikasi wajib mengandung kandungan gizi seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Temuan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen hingga Rp71 triliun akibat harga jual yang tidak wajar, mencapai Rp42.500 per kilogram.

Dalam menanggapi masalah ini, Bapanas berencana untuk melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap sekitar 40 merek dagang beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan target pengujian minimal 200 sampel. Amran menekankan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani dan konsumen di Indonesia.

Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan beras fortifikasi yang berkualitas dan sesuai gizi dapat lebih terjamin, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk pangan yang memenuhi standar.

Exit mobile version