Site icon meritagehighlands.com

Bantargebang Kini Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Siap Pilah Sampah

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan upaya pemilahan sampah dari sumbernya, terutama di pasar. Mulai Agustus 2026, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, pada peluncuran Gerakan Bersama Bersih Pasar (Geber) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Agus menjelaskan bahwa 146 pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya kini telah dilengkapi dengan fasilitas tempat sampah terpilah. Fasilitas ini dirancang untuk memudahkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, sehingga mengurangi beban sampah yang harus diangkut ke Bantargebang. “Gerakan ini merupakan langkah awal dan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026,” ungkap Agus.

Upaya ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari kawasan penghasil sampah, termasuk pasar-pasar yang sering menjadi sumber limbah. “Mulai Agustus 2026, kita tidak bisa lagi menggunakan pola pembuangan yang lama, sehingga pemilahan harus dilakukan dari awal,” tegas Agus.

Sebagai bagian dari program ini, Perumda Pasar Jaya juga melaksanakan proyek percontohan pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati, bekerja sama dengan LAPI ITB dan PT FDR. Untuk memastikan keberlangsungan program, dibentuklah 58 personel Satuan Tugas (Satgas) GEBER yang bertugas untuk mengawasi dan memberikan edukasi tentang pengelolaan sampah. Hal ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah di lingkungan pasar.

Exit mobile version