Meritagehighlands.com – Dalam sebuah acara yang berlangsung di Lampung, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat setempat. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, dan dilaksanakan di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan, Kota Bandarlampung.
Dalam prosesi yang dihadiri oleh para sultan dan tokoh masyarakat, Jokowi melakukan serangkaian ritual adat, termasuk menginjak kepala kerbau di atas karpet merah. Tindakan ini mengundang beragam reaksi dari masyarakat, terutama dari politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli. Ia mendorong publik untuk memberikan penilaian terhadap gestur tersebut dan mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari tradisi atau justru mencerminkan perendahan politik.
“Biarlah rakyat yang menilai,” ujar Guntur saat dihubungi pada hari Minggu (28/6/2026). Ia menambahkan bahwa pembenaran tentang makna injakan tersebut, apakah sebagai simbolisme atau ekspresi kesombongan, sepenuhnya tergantung pada persepsi masyarakat.
Jokowi, yang hadir dengan mengenakan pakaian adat Lampung, mengaku merasa terhormat atas penganugerahan tersebut. Gelar “Baginda Pemuka Bangsa” diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan budaya lokal. Acara ini menunjukkan peran penting adat dalam kehidupan masyarakat Lampung dan potensi integrasi budaya dalam pemerintahan. Masyarakat kini menanti respons lebih lanjut dari para pemimpin terkait makna dibalik prosesi yang cukup kontroversial ini.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/06/jokowi-injak-kepala-kerbau-saat-terima-gelar-adat-di-lampung-pdip-bagian-adat-atau-simbol-perendahan.jpeg)