Site icon meritagehighlands.com

Aparat Harus Tangkap 27 Pelaku Pemerkosaan di Sampang

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kasus pemerkosaan yang melibatkan 27 pria terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, telah menghebohkan masyarakat dan menuai kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui pernyataan resmi, KPAI meminta agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang masih buron untuk menegakkan keadilan.

Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, menegaskan bahwa penundaan penangkapan pelaku akan memperburuk situasi dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Ia mendorong pihak kepolisian untuk menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku yang belum tertangkap dan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) selama proses penyidikan.

Sylvana juga menambahkan bahwa kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) sangatlah penting untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban dan keluarganya. Hal ini diperlukan mengingat masih ada 15 pelaku yang bebas berkeliaran, yang dapat meningkatkan trauma dan mengancam keselamatan korban.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, juga mengecam keras insiden ini. Ia menilai tindakan tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang harus diberantas. Mafirion menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas, sembari memastikan bahwa semua hak korban terpenuhi, termasuk layanan medis dan psikologis.

Pentingnya respons cepat dari aparat hukum diharapkan mampu mencegah pelaku melarikan diri dan menjamin keadilan bagi korban, yang diharapkan juga mendapatkan perlindungan maksimal karena usianya yang masih di bawah umur. Keberhasilan penegakan hukum sangat bergantung pada kecepatan penangkapan pelaku serta penyidikan yang menyeluruh.

Exit mobile version