Meritagehighlands.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menanggapi tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dianggap sebagai upaya intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil. Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar, menyatakan bahwa kekerasan ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi menakuti para pejuang keadilan dalam menjalankan tugas mereka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026, di Medan, saat Badko HMI mengadakan Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dari kalangan masyarakat sipil dan pengamat hak asasi manusia, termasuk Irvan Syahputra dari LBH Medan, Juniaty Aritonang dari BAKUMSU, dan Rahmad sebagai pengamat HAM. Mereka bersama-sama memberikan analisis kritis mengenai situasi perlindungan bagi pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Yusril menekankan bahwa tindakan tersebut mencerminkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan bersuara dan hak berpendapat di negara ini. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dalam mempertahankan hak-hak tersebut.
Dalam konteks lebih luas, kasus ini menjadi sorotan terkait keamanan aktivis di Indonesia. Komite yang mengawasi kasus ini berharap agar pihak berwenang memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pejuang hak asasi manusia dan menindaklanjuti laporan-laporan intimidasi yang terjadi.
Pernyataan sikap ini menjadi penting untuk menyuarakan keprihatinan masyarakat dan mengingatkan akan pentingnya peran aktivis dalam memperjuangkan keadilan sosial. Badko HMI Sumut berharap tumbuhnya kesadaran kolektif untuk mengatasi tantangan ini demi terciptanya lingkungan yang aman bagi advokat hak asasi manusia.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/03/hmi-sumut-penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras-upaya-intimidasi-terhadap-kerja-advokasi-masyaraka.jpeg)